Beranda Login
img_title

Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H

advokat
31 Oktober 1958
s/d
Sekarang
img_title img_title
Cita-citanya menjadi penegak hukum terpenuhi. Patrialis Akbar memulai dengan masuk kuliah hukum, dosen, advokat, politikus, menteri, hingga hakim konstitusi. Ia menjadi salah satu tokoh yang pernah menduduki tiga lembaga negara yang berbeda; legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Menjadi hakim konstitusi berarti menegakkan keadilan bagi harkat dan martabat kemanusiaan. Patrialis Akbar mengakui tidak memiliki visi pribadi karena ditakutkan akan mengacaukan Mahkamah Konstititusi (MK). MK memutuskan putusan yang diambil berdasarkan hasil keputusan kolektif, akan bahaya jika setiap hakim memiliki visi pribadi.

Patrialis Akbar lahir di Padang, Sumatera Barat, 31 Oktober 1958. Masa sekolah dasar hingga menengah diselesaikan di tempat kelahirannya. Lulus dari sekolah lanjutan atas, Patrialis merantau ke ibu kota. Ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah, Jakarta dan  berhasil menyandang gelar sarjana hukum pada usia 25 tahun.

Selepas menyelesaikan pendidikan sarjananya, Patrialis memulai kariernya sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah sekaligus menjadi pengacara dan penasehat hukum. Setelah sekian tahun menjalani profesi dosen dan pengacara, Patrialis beralih sebagai politikus. Dia bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN), partai besutan Amien Rais, saat awal lahirnya Era Reformasi 1998.

Pada pemilu 1999, dia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 1999-2004. Pada pemilu berikutnya, dia terpilih kembali anggota dewan sekaligus menjadi Ketua Fraksi PAN di MPR RI 2004-2009. Di tengah kesibukannya, Patrialis tetap menyelesaikan pendidikan master hukumnya di UGM dan doktornya di Unpad, Bandung.

Karier Patrialis di Senayan terhenti pada pemilu 2009, dia tidak terpilih kembali menjadi anggota dewan. Meski demikian, kariernya justru meroket.

Patrialis Akbar diberi tugas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Hukum dan HAM periode 2009-2011. Ia hanya tiga tahun menjalani sebagai menteri, setelah itu Patrialis menjadi anggota Kompolnas. Kariernya kembali menanjak saat dia menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi 2013-2018.

      
KELUARGA      
Istri                                       : Sufriyeni
Anak                                     : Lima Orang


PENDIDIKAN
    Sekolah Dasar Muhammadiyah Padang, 1971
    Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, SMPN II, Padang, 1974
    Sekolah 4 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang, 1975
    Sekolah 2 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang, 1977
    Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, STM Negeri II, Padang, 1977
    S1, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta, 1983
    S2, Magister Hukum Universitas Gajah Mada, 2010
    S3, Doktor Hukum Universitas Pajajaran, Bandung, 2012

KARIER
    Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, 1989 – 1992
    Pengacara dan Penasehat Hukum, 1989 – 1999
    Anggota DPR dan Wakil Ketua Fraksi Refomasi DPR RI, 1999 - 2004
    Anggota DPR dan Ketua Fraksi PAN MPR RI, 2004 - 2009
    Menkumham RI, 2009 -2011
    Anggota Kompolnas, 2009 - 2011
    Komisaris Utama PT. Bukit Asam Tbk, 2011 - 2013
    Hakim Mahkamah Konstitusi, 2013-2018


Berita Terkait
MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Politik

19 April 2024
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil

Politik

19 April 2024
Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

Metro

19 April 2024
Lebih dari 2 Ribu Aparat Tetap Dikerahkan ke MK Meski Relawan Prabowo-Gibran Batal Aksi

Lebih dari 2 Ribu Aparat Tetap Dikerahkan ke MK Meski Relawan Prabowo-Gibran Batal Aksi

Metro

19 April 2024
135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Politik

19 April 2024
Gibran Rakabuming Ikuti Arahan Prabowo Subianto Soal Pembatalan Aksi Damai di Gedung MK

Gibran Rakabuming Ikuti Arahan Prabowo Subianto Soal Pembatalan Aksi Damai di Gedung MK

Politik

19 April 2024
TEGAS! Pesan Prabowo untuk Para Pendukung yang akan Gelar Aksi, Kondisi Genting?

TEGAS! Pesan Prabowo untuk Para Pendukung yang akan Gelar Aksi, Kondisi Genting?

Video

19 April 2024
Prabowo Khawatir Terjadi Benturan Sosial Sehingga Minta Aksi Damai di MK Dibatalkan

Prabowo Khawatir Terjadi Benturan Sosial Sehingga Minta Aksi Damai di MK Dibatalkan

Politik

19 April 2024
Ikuti Perintah Prabowo, TKN Pastikan Aksi Damai Relawan di MK Batal

Ikuti Perintah Prabowo, TKN Pastikan Aksi Damai Relawan di MK Batal

Politik

19 April 2024
MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres

MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres

Nasional

19 April 2024
Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Nasional

19 April 2024
Prabowo Minta Pendukungnya Tak Lakukan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukungnya Tak Lakukan Aksi di MK

Politik

19 April 2024
MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Nasional

19 April 2024
Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Pakar Hukum: Upaya Intervensi Peradilan

Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Pakar Hukum: Upaya Intervensi Peradilan

Nasional

18 April 2024
Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Nasional

18 April 2024
100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Nasional

18 April 2024
Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres 2024, Guru Besar IPDN Beberkan Alasannya

Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres 2024, Guru Besar IPDN Beberkan Alasannya

Nasional

18 April 2024
Nilai Demokrasi Mau Luntur, Front Penyelemat Demokrasi Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nilai Demokrasi Mau Luntur, Front Penyelemat Demokrasi Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK

Politik

18 April 2024
Pakar Hukum Tegaskan Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim

Pakar Hukum Tegaskan Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim

Nasional

17 April 2024
Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Nasional

17 April 2024
Share :