Jelang Kongres PMII ke XIX: Menggugat Kebijakan Ketua Umum

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Sumber :
  • Antara/ Fikri Ali

VIVA.co.id – Sebagai organisasi mahasiswa yang dilahirkan oleh beberapa aktivis muda Nahdlatul Ulama pada tanggal 17 April 1960, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memang selalu berjalan beriringan dengan NU dalam menjaga kedaulatan dan kemerdekaan Negara Republik Indoneisa (NKRI). Namun, persoalan struktural memang seakan masih terus menjadi polemik pembahasan kedua belah pihak. Baik dari pengurus atau kader-kader PMII, maupun dari pengurus PBNU.

PMII Jember Tolak Adakan Aksi Bela Imam Nahrawi

Pada Muktamar ke-33 NU misalnya, perdebatan soal dikembalikannya PMII sebagai bagian dari struktur atau Badan Otonom NU kembali menguat. Walhasil, dalam rapat Pleno III (melalui perubahan pasal 17 ayat 6) mengeluarkan keputusan bahwa PMII dan Kopri PMII resmi kembali menjadi Badan Otonom NU.

Keputusan itu tentunya menimbulkan gejolak tersendiri di tubuh PMII. Aminudin Ma’ruf, selaku Ketua Umum PB PMII kemudian memberikan keterangan kepada media dan seluruh kader bahwa PMII tetap pada jalur independensi, yaitu tidak bersedia masuk ke dalam struktur atau Badan Otonom PBNU dengan alasan sebagian besar pengurus dan kader-kader PMII yang ada di daerah-daerah menolak untuk kembali menjadi Badan Otonom PB NU.

Tolak Perda Miras, PMII Lamongan Gelar Tahlilan di Depan Gedung DPRD

Meskipun begitu, Amin menegaskan bahwa nilai-nilai dan perjuangan PMII akan selalu sejalan dengan garis perjuangan PBNU. Sikap ini tentunya mengundang reaksi yang cukup keras dari sebagian besar pengurus PBNU. Karena PMII dianggap tidak menghargai hasil keputusan sidang Pleno III tersebut. Maka, Aminudin Ma’ruf secara otomatis dianggap menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas keputusan PB PMII tersebut.

Wacana ini tentunya tidak begitu saja selesai, mengingat PB PMII akan melakukan kongres ke XIX di Kota Palu pada tanggal 15-19 Mei mendatang. Seluruh pengurus PB NU pun secara otomatis menunggu keputusan resmi sikap dari PB PMII terkait pilihan PMII untuk bergabung lagi menjadi bagian dari Badan Otonom NU atau tidak.

Jokowi di HUT PMII: Jangan Mau Diajak Pesimistis

Karena melalui momentum kongres ini, PMII akan mengeluarkan surat keputusan resmi hasil dari Pleno yang akan dilakukan dengan melibatkan seluruh cabang dan koordinator cabang se-Indonesia. Artinya, apapun keputusannya, akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan akan menjadi tanggung jawab dari ketua umum yang masih menjabat.

Kongres PB PMII akan berlangsung beberapa hari lagi. Tentunya ini merupakan momentum besar, dimana seluruh pengurus cabang dan koordinator cabang yang telah terdaftar dalam list peserta tetap kongres akan berkumpul dan duduk di satu forum yang akan melakukan evaluasi serta merumuskan arah gerakan PMII ke depan.

Seperti forum-forum PMII lainnya, tentunya kongres tidaklah jauh berbeda. Pleno akan didahulukan oleh pembahasan tata tertib, dilanjutkan dengan komisi, kemudian laporan pertanggungjawaban, serta diakhiri dengan prosesi pemilihan ketua umum yang akan memimpin PB PMII sampai tahun 2019 nanti.

Seperti pada kongres-kongres sebelumnya, kongres PMII ke XIX memang tidak kalah dinamisnya. Mengingat ada beberapa perubahan kebijakan yang telah dibuat oleh pengurus besar PMII, salah satunya adalah berkaitan dengan prosesi pemilihan ketua umum yang baru. Pada kongres tahun ini, pemilihan ketua umum dilakukan dengan cara kompetisi terbuka. Artinya, seluruh kader-kader yang akan mencalonkan diri menjadi ketua umum dan Kopri PB PMII diharuskan melalui seleksi yang cukup panjang sampai akhirnya ditetapkan sebagai calon kandidat tetap.

Banyak kalangan menilai, ini menjadi suatu catatan kemajuan yang dilakukan oleh PB PMII. Secara ideal, tidak akan ada lagi calon-calon “liar” atau “abal-abal” yang akan bermain seperti tahun-tahun sebelumnya. Walaupun kebenarannya masih bisa dikatakan meragukan, kita tentunya patut mengapresiasi peraturan baru ini. Minimal akan ada keseriusan yang dilakukan oleh masing-masing kandidat yang telah mengikuti prosesnya sejak awal.

Namun, yang perlu dicermati adalah tentang susunan agenda acara kongres. Karena menurut berita yang berkembang, ada instruksi langsung yang diberikan oleh Ketua Umum Aminudin Ma’ruf perihal susunan agenda kongres. Menurut kabar, agenda pemilihan Ketua Umum dan Kopri PB PMII akan dilakukan di awal masa persidangan. Setelah itu, akan dilanjutkan oleh beberapa agenda sidang lainnya, seperti Pleno Tata Tertib dan Pleno Komisi.

Ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi sebagian kader-kader maupun pengurus PMII yang berada di cabang maupun koordinator cabang. Bagaimana tidak, agenda yang seharusnya merupakan puncak dari acara kongres tiba-tiba diganti dan ditempatkan di awal.

Jika dilihat sekilas, perubahan agenda ini memang seolah-olah mempercepat prosesi kongres PMII nanti. Karena jika mengaca pada agenda-agenda kongres sebelumnya, agenda pemilihan ketua umum memang yang paling banyak menyita waktu dan tenaga saat kongres berlangsung. Namun, bukan berarti agenda harus didahulukan di awal masa kongres, karena ada beberapa alasan.

Pertama, jika diasumsikan Ketum Amin turun di awal persidangan, maka secara otomatis runtuh pula pertanggung jawabannya selama kongres berlangsung. Ini disebabkan karena potensi chaos yang cukup tinggi dari beberapa peserta kongres yang kurang puas terhadap kinerja Ketum Aminudin Ma’ruf selama menjabat di PMII. Apalagi, beberapa cabang yang kecewa akan keputusan pleno Badan Pengurus Harian PB PMII yang mencoret nama mereka dari peserta “sah” Kongres PMII ke-XIX.

Kedua, soal tensi persidangan. Ketika Aminudin turun dan digantikan dengan ketua umum yang baru, maka tensi pada agenda-agenda sidang selanjutnya secara otomatis akan menurun. Karena secara politik, kendali kongres akan sepenuhnya dipegang oleh ketua umum terpilih. Jelas ini keluar dari nilai-nilai demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh para kader-kader PMII pada level grass root. Substansi dari demokrasi adalah kesetaraan, bukan pengendalian.

Ketiga, ini yang tak kalah penting. Ketika Ketum Aminudin Ma’ruf sudah tidak lagi menjabat, maka segala pertanggung jawaban hasil sidang komisi secara otomatis menjadi milik ketua umum yang baru. Ini menjadi penting bagi Ketum Amin, karena posisi PMII dengan NU akan ditentukan melalui sidang komisi ini. Sekali lagi, Ketum Amin akan bermain “aman” di posisi ini, karena dia tidak akan bisa dipersalahkan oleh beberapa pengurus NU.

Menerima untuk kembali menjadi bagian dari Banom NU, akan dicatat oleh sejarah sebagai ketua umum yang membuat PMII tidak independen. Sementara membiarkan tetap berada di luar, merupakan sikap perlawanan terhadap keluarga besar NU. Bagaikan buah simalakama untuk Ketum Amin dan lebih baik cuci tangan untuk keputusan ini. Karena biar bagaimanapun, Ketum Amin masih membutuhkan NU sebagai kendaraan yang akan dipakai untuk karier politiknya ke depan. Terutama soal rekomendasi jabatan-jabatan di pemerintahan atau lembaga-lembaga BUMN.

Momen kongres ini seakan telah menjadi momen personal Ketua Umum Aminudin Ma’ruf sebagai pemimpin saat ini. Sebagai “penguasa” yang sedang duduk, tentunya Ketum mempunyai andil yang besar dalam segala proses yang ada di PMII. Namun, bukan berarti PMII milik pribadi.

Lebih dari lima dekade PMII berdiri, sudah saatnya beranjak dari pola kepemimpinan yang tradisionalis menuju pola kepemimpinan yang modern dan terbuka untuk menghadapi tantangan globalisasi ke depan. Mengakui kesalahan dan memperbaikinya adalah pilihan yang tepat untuk seorang kader PMII sebagai bentuk percontohan untuk generasi-generasi selanjutnya. (Tulisan ini dikirim oleh Muhtarom, Mantan Ketua Cabang PMII Jakarta Selatan)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya