Ospek Berganti Jenis Kelamin

Julkarnain Rajak, Ketua PMII Rayon FKM UMI.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Pengumuman kelulusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) seluruh Indonesia telah diumumkan pada beberapa waktu lalu. Kini seluruh calon intelektual muda siap untuk menyelami samudra ilmu pengetahuan dalam seluruh kampus di Indonesia. Angin romantika pengetahuan membawa mereka untuk memilih masing-masing perguruan tinggi yang mereka minati, mulai dari perguruan tinggi negeri hingga swasta.

Viral Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Banyak Tumbang saat Ospek, Ini Kata Panitia

Namun terkadang, calon intelektual muda (mahasiswa baru) masih trauma dengan kondisi beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang akhir-akhir ini melakukan pengebirian terhadap mahasiswa baru. Bisa kita lihat kasus yang terjadi di salah satu perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur. Di mana terdapat dugaan penganiayaan senior di lokasi ospek kepada mahasiswa baru sehingga berujung pada kematian.

Ospek merupakan kata yang tak asing lagi didengar di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di kalangan mahasiswa dan mahasiswa baru. Ospek pada hakikatnya adalah upaya mahasiswa untuk mengenalkan dunia kampus kepada mahasiwa yang baru masuk, sekaligus membentuk mentalitas mahasiswa baru di salah satu kampus. Namun, pada akhirnya ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum mahasiswa senior untuk menyiksa adiknya yang baru masuk sebagai wujud balas dendam dari apa yang telah dilakukan senior mereka terdahulu. Hal ini pun kini menjadi tradisi di kalangan mahasiswa.

Saat Mardiono Bilang Sandiaga Sudah Selesai Ospek, Sekarang Lagi Dipelonco di PPP

Menurut penulis, ospek dewasa ini mencederai makna kampus yang sesungguhnya. Kampus yang seharusnya menjadi ladang pengetahuan dalam mencerdaskan anak bangsa kini menjadi tempat penganiayaan dan pengebirian. Namun di sisi lain, penulis merasa bersyukur karena dengan hadirnya kasus penganiayaan senior kepada mahasiswa baru di beberapa kampus tersebut membuat pemerintah pada tahun lalu lebih jeli lagi menyorot sistem pendidikan bertopeng kekerasan yang ada di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dengan munculnya peraturan Dirjen Dikti no 274/2014 tentang larangan ospek yang dilakukan oleh mahasiswa. Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa yang berwenang memimpin ospek adalah dosen, mahasiswa seniornya hanya menjadi bagian dari kepanitiaan saja. Jikalau didapatkan mahasiswa yang memimpin ospek, maka akan diberi sanksi almamaternya.

Sandiaga soal Ospek Gabung ke PPP: Saya Akan Lalui Itu

Akan tetapi, pada saat ini ternyata masih ada ospek yang dipimpin oleh mahasiswa. Di salah satu universitas swasta di Makassar, ada satu fakultas yang masih mengadakan ospek yang dipimpin oleh mahasiswa. Akan tetapi kata ospek tersebut dirapikan sekaligus dikemas dengan kata lain yaitu pengukuhan. Seakan-akan pengukuhan adalah hal yang baru di fakultas ini.

Namun menurut penulis, pengukuhan tak ada bedanya dengan kata ospek itu sendiri. Karena penulis sendiri berdiskusi dengan mereka yang menjadi peserta di pengukuhan tersebut, dan menurut mereka masih ada kekerasan dalam pengukuhan itu.

Hal ini yang menjadi bahan resahan penulis, sehingga penulis mengambil sebuah kesimpulan bahwa ospek dan pengukuhan pada hakikatnya sama. Hanya untuk sementara waktu saja ospek berganti jenis kelamin. (Tulisan ini dikirim oleh Julkarnain Rajak, Ketua PMII Rayon FKM UMI)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya