Sumber :
- www.kemenpera.go.id
Vlog - Di masa sekarang, pembelian atau transaksi terhadap suatu barang dapat diselesaikan dengan pembayaran secara kredit. Dan pembayaran dengan cara kredit itu juga diminati banyak kalangan masyarakat, karena dianggap membantu dan lebih meringankan.
Salah satu bentuk pembiayaan kredit yang cukup populer adalah kredit kepemilikan rumah atau KPR. KPR banyak disediakan oleh perbankan, yang tujuannya adalah membantu masyarakat untuk bisa memiliki suatu produk properti.
Dalam KPR sendiri ada beberapa asuransi yang harus ditanggung si pengambil kredit, dalam hal ini adalah nasabah yang menggunakan jasa KPR dari suatu bank. Umumnya, asuransi yang ada dalam KPR adalah asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
Baca Juga :
Legenda Manchester United Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Disebut Sukses
Suku Bunga BI Naik Diproyeksi Topang Penguatan IHSG, Cek Saham-saham Berpotensi Cuan
Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 6 poin atau 0,09 persen di level 7.167, pada pembukaan perdagangan hari ini.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :