Korban Penembakan Dirujuk Ke RS Wahidin

Bentrok Eksekusi Rumah di Makassar
Sumber :
  • Antara/Yusran Uccang

VIVAnews - Sufyan, korban penembakan saat terjadi bentrokan dalam kasus sengketa lahan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi barat, saat ini tengah menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Sufyan terluka dibagian tulang selangkangan, dahi dan leher bagian kiri.

Menurut salah seorang rekan korban, Askar, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) ini dirujuk ke Makassar setelah pihak RSUD Polewali Mandar tidak siap menangani korban. Korban tiba di RS Wahidin Sudirohusodo sekitar pukul 21.00 Wita, setelah menempuh perjalanan sekitar 8 jam dari Polman, Sulawesi Barat.

Korban diangkut menggunakan mobil ambulans, diantar langsung oleh paman dan mertuanya. “Ketika tiba, korban langsung diarahkan ke Unit Gawat Darurat RSWS dan langsung ditangani oleh dokter bedah,” kata Askar kepada VIVAnews, malam tadi.

Ia menambahkan kondisi korban masih siuman dan ingatannya normal. Namun demikian, korban tetap diinfus sepanjang perjalanan dari Polman. Di ruang UGD, korban langsung difoto, hasilnya terlihat sebuah proyektil di bagian leher korban.

Namun, menurut informasi yang didapat dari dokter, proyektil tersebut kemungkinan baru diangkat Jumat besok. Proyektil tersebut, kata Askar, tidak mengganggu pernapasan sehingga tidak berbahaya bagi korban. Selain itu, dokter juga menginginkan korban bisa memulihkan tenaga dulu.

“Memang masih lelah karena baru menempuh perjalanan 8 jam, apalagi kami sempat ganti ambulans karena ban mobil yang mengangkut kami dari Polman kempes di tengah perjalanan,” katanya.

Seperti diketahui, bentrokan terjadi di depan kampus Unasman, Kamis, 13 Januari 2011 siang, ketika akan dilakukan eksekusi lahan kampus. Bentrokan terjadi setelah negosiasi antara dua pihak buntu. Juru sita yang dikawal oleh sekitar 300 polisi tetap melakukan eksekusi. Namun dihadang oleh mahasiswa bersama Jamaah pengajian Qadariyah, yang diasuh oleh Rektor Unasman. Karena bentrokan tersebut, eksekusi lahan untuk sementara ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Informasi yang dihimpun, perebutan Kampus Unasman terjadi antara kubu Profesor Sahabuddin yang diwakili ahli warisnya dan kubu DDI yang diwakili Profesor Muis Kabri. Kasus tersebut berlangsung sejak 2005 dan telah sampai di tingkat pengadilan.

Pihak DDI sebenarnya berhasil memenangkan kasus ini di tingkat pengadilan. Namun tidak diterima oleh pihak Unasman karena menganggap putusan tersebut tidak berdasar.

Laporan : Rahmat Zeena/Makassar

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024