NTB Klaim Miliki "Janda" Terbanyak

VIVAnews -- Angka perceraian di Nusa Tenggara Barat hingga saat ini mencapai 2000 lebih. Akibatnya jumlah janda di NTB semakin bertambah. Data dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana NTB menyebutkan jumlah janda atau yang kerap disebut Perempuan Kepala Keluarga Pekka mencapai 3252 orang.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana NTB Ratningdiah mengatakan banyaknya jumlah janda tersebut disebabkan meningkatnya angka perkawinan dini.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Bahkan sebagian janda tersebut juga ditinggal bekerja ke luar negeri oleh suaminya. Meningkatnya jumlah janda tersebut menurut Ratningdiah sangat berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat NTB.

Tidak hanya berpengaruh pada perekonomian keluarga, peran perempuan yang menjadi kepala keluarga juga berpengaruh pada pendidikan anak.Pasalnya banyak anak yang putus sekolah lantaran orang tuanya tidak memiliki biaya.

"Di Desa Rarang Lombok Timur kami menemukan 618 janda.Kalau dibiarkan terus maka berpengaruh pada IPM kita," kata Ratningdiah kepada wartawan di Mataram Jum'at 04 Desember 2009.

Mengatasi masalah itu BPP KB NTB telah membentuk forum multi stake holder dalam upaya pengentasan dan perlindungan kelompok perempuan kepala keluarga. Dengan demikian diharapkan forum tersebut dapat mengatasi masalah yang dihadapi perempuan NTB terutama para janda.

Meski demikian banyak kendala yang dihadapi BPP KB dalam mendampingi janda dalam kasus tertentu. Keterwakilan perempuan ditingkat legislatif dinilai berpengaruh terhadap upaya penyelesaian masalah.

"Sejauh ini pendampingan kita belum maksimal apalagi jumlah perempuan di Legislatif hanua 26 orang dari jumlah anggota Dewan yang mencapai 370 orang,"ujarnya.

Tidak hanya itu pemerintah NTB juga sudah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk mencegah perceraian seperti terbitnya peraturan Gubernur Nomor 30 tahun 2009 tentang pelaksanaan pemotongan gaji untuk nafkah anak dan mantan istri.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Gubernur NTB juga mengeluarkan peraturan nomor 28 tahun 2009 tentang mekanisme penyelenggaraan pencegahan dan SOP pelayanan dan pendampingan perempuan dan anak.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 24 April.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024